Pekanbaru – Pada tanggal 15 Juli 2024, perwakilan dari Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti kegiatan Sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan tema "Penyebarluasan Informasi Layanan AHU Dalam Rangka Pelayanan Publik Berbasis HAM" yang berlangsung di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait. Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai layanan AHU yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, serta cara-cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM.
Perwakilan dari Lapas Tembilahan, yang terdiri dari beberapa pejabat struktural dan pegawai terkait, sangat antusias mengikuti rangkaian acara. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab yang bertujuan untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan terkait administrasi hukum umum.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. "Sosialisasi seperti ini sangat penting bagi kami di Lapas Tembilahan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM. Informasi yang kami peroleh dari kegiatan ini akan sangat bermanfaat untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari, " ungkapnya.
Hari Winarca juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus diadakan secara berkala, sehingga semua pegawai dapat selalu update dengan informasi terbaru terkait pelayanan publik berbasis HAM. "Ini adalah langkah nyata dalam upaya kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih manusiawi, " tambahnya.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi hukum umum, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang telah disosialisasikan.