Lapas Tembilahan Hadiri Pemusnahan BMN Hasil Penindakan Bea Cukai Tembilahan  

    Lapas Tembilahan Hadiri Pemusnahan BMN Hasil Penindakan Bea Cukai Tembilahan   

    Tembilahan, Selasa, 17 Desember 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan oleh Bea Cukai Tembilahan. Acara tersebut diwakili oleh Kasubsi Keamanan Lapas Tembilahan, Heri Capri, sebagai bentuk sinergi antara instansi dalam menjaga kepatuhan hukum dan pengelolaan aset negara.

     

    Pemusnahan BMN dilakukan sebagai langkah akhir terhadap barang-barang yang telah dinyatakan tidak layak digunakan atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dan instansi terkait dalam menegakkan hukum, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang ilegal.

     

    Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, mengapresiasi sinergi antara Lapas dan Bea Cukai Tembilahan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. “Kegiatan seperti ini tidak hanya memastikan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga memperkuat kerja sama antarinstansi di Kabupaten Indragiri Hilir. Kami di Lapas Tembilahan siap mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran hukum, ” ujar Hari.

     

    Dengan partisipasi dalam acara ini, Lapas Tembilahan berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjalin dengan baik untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Monev Keuangan...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Razia Rutin, Lapas Tembilahan Terus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami