Selasa, 8 Oktober 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Rinaldi, dengan didukung oleh tim dari Seksi Kamtib. Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Selama razia, petugas memeriksa seluruh kamar hunian dengan teliti. Fokus utama adalah memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau alat komunikasi ilegal. Dalam pemeriksaan ini, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hasil dari razia kali ini menunjukkan bahwa secara umum situasi di Lapas Tembilahan terkendali dengan baik. Meski demikian, pihak lapas tetap waspada dan terus meningkatkan frekuensi pemeriksaan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan pentingnya kegiatan razia rutin ini. “Razia ini merupakan langkah preventif yang harus terus dilakukan untuk memastikan lapas bebas dari potensi gangguan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan demi terciptanya pembinaan yang efektif dan situasi yang aman bagi warga binaan, ” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan razia rutin di Lapas Tembilahan. Menurutnya, kegiatan ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang aman, baik bagi warga binaan maupun petugas. Kami akan terus mendukung upaya pengamanan ini agar seluruh lapas di wilayah Riau dapat berfungsi dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan, ” ungkap Budi.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini dalam mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari. Dengan kegiatan semacam ini, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak awal, mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif untuk pembinaan warga binaan.