Rabu, 4 September 2024, Lapas Tembilahan memperketat prosedur keamanan dengan mulai menerapkan pemeriksaan barang menggunakan mesin X-ray. Setelah menerima mesin tersebut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, seluruh barang titipan dari keluarga warga binaan kini wajib melalui proses pemeriksaan ini sebelum masuk ke dalam lapas.
Pemeriksaan X-ray ini bertujuan untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang mungkin diselundupkan melalui titipan dari luar. Dengan adanya teknologi ini, Kalapas Tembilahan berharap keamanan di dalam lapas dapat semakin ditingkatkan, serta risiko gangguan keamanan yang disebabkan oleh barang berbahaya dapat diminimalisir.
Kalapas juga menegaskan komitmen Lapas Tembilahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya akan terus meningkatkan standar operasional keamanan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni serta petugas lapas.