Lapas Kelas IIA Tembilahan turut serta dalam diskusi mengenai strategi kebijakan dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan melibatkan berbagai satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan, termasuk Lapas Tembilahan. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan strategi dalam menangani kasus perdagangan orang di Indonesia.
Diskusi tersebut diisi oleh beberapa narasumber dari berbagai instansi terkait yang membahas tantangan dan kebijakan dalam menangani TPPO. Pihak Lapas Tembilahan melalui perwakilannya aktif mengikuti jalannya diskusi untuk mendapatkan informasi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan dalam pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO yang ada di dalam lapas.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan bahwa partisipasi dalam diskusi ini penting untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait TPPO di lingkungan pemasyarakatan. "Kami di Lapas Tembilahan berkomitmen untuk selalu mendukung setiap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap korban TPPO dan memastikan bahwa warga binaan yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan penanganan yang tepat, " ujarnya.