Kamis, 5 September 2024, Lapas Tembilahan menggelar sosialisasi tentang hak Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Binadik, Yasir Arapat, dan Kasubsi Bimkemaswat, Zakaria, di lapangan olahraga Lapas Tembilahan setelah pelaksanaan senam pagi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada WBP mengenai prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan hak-hak tersebut.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kalapas Tembilahan menekankan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen lapas dalam mendukung reintegrasi WBP ke masyarakat. Dengan pengetahuan yang jelas tentang PB, CB, dan CMB, WBP diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih baik selama masa pidana dan memperlihatkan perubahan perilaku yang positif.
WBP yang mengikuti sosialisasi ini tampak antusias, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait proses dan persyaratan pengajuan hak-hak tersebut. Kalapas juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara WBP dan petugas agar proses administrasi berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.