Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menggelar Rapat Dinas Persiapan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) bersama para Pejabat Eselon Empat dan Eselon Lima, Selasa (19/03/2024). Bertempat di Ruang Sekretariat Pembangunan Zona Integritas Lapas Tembilahan, tampak Kalapas Tembilahan memimpin jalannya rapat dengan disimak secara seksama oleh Peserta Rapat.
Kalapas Tembilahan mengaskan kepada seluruh jajaran untuk mendukung secara penuh terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Tembilahan.
"Melalui Rapat Dinas ini saya tegaskan kepada seluruh saudara yang hadir untuk mendukung penuh terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Tembilahan, " tegasnya.
Kalapas Tembilahan menambahkan bahwasannya Pelayanan Publik Berbasis HAM bertujuan mewujudkan pelayanan publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip Hak Asasi Manusia, serta memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
"Orientasi dari Pelayanan Publik Berbasis HAM ini yaitu bertujuan mewujudkan pelayanan publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip Hak Asasi Manusia, serta memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas, " pungkasnya.
Rapat berjalan secara interaktif, tampak Kalapas Tembilahan berdiskusi dengan para Pejabat Struktural dan memberikan waktu bagi masing-masing Pejabat untuk berpendapat atau mengajukan pertanyaan seputar P2HAM.