Upayakan Perjanjiang Kerjasama Bidang Keamanan, Kasi Kamtib Lapas Tembilahan Sambangi Polres Inhil

    Upayakan Perjanjiang Kerjasama Bidang Keamanan, Kasi Kamtib Lapas Tembilahan Sambangi Polres Inhil

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Seksi Keamanan dan Ketertiban menyambangi Polres Indragiri Hilir dalam upaya Perjanjian Kerjasama Bidang Keamanan, Kamis (11/01/2024). Bertempat di Mapolres Indragiri Hilir, Kepala Seksi Kamtib, Nurhadi, dan Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Febri A. Rahman, berdiskusi dengan Kapolres Inhil, AKBP. Budi Setiawan.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya perlunya sinergitas dan kolaborasi dengan para Aparat Penegak Hukum dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi keamanan.

    "Dalam upaya optimalisasi tusi pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan maka sangat penting bagi kita untuk melakukan koordinasi dengan para Apgakum lainnya di lingkup kabupaten Inhil, " tegasnya.

    Kalapas Tembilahan juga menambahkan bahwasannya sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Tembilahan dan Polres Inhil telah terjalin dengan sangat baik dan berkelanjutan.

    "Sampai hari ini, sinergitas antara kita dan Polres Inhil dapat dikatakan baik dan berkelanjutan. Patroli Sambang rutin dilaksanakan dan berbagai bidang lainnya juga kita selalu upayakan untuk digencarkan, " pungkasnya.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, tampak Kasi Kamtib dan Kasubsi Portatib melakukan foto bersama diakhir kegiatan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Tingkatkan Sinergitas Keamanan, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Tunaikan Hak WBP, Lapas Tembilahan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Lapas Tembilahan Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Reformasi Birokrasi Dan Pengendalian Gratifikasi

    Ikuti Kami