Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik mengupayakan Perjanjian Kerjasama bidang Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan serta Pengawasan Tempat Fasilitas Umum dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (04/01/2024). Bertempat di Kantor Dinkes Inhil, tampak Kasi Binadik, Yasir Arapat dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Zakaria serta Tim Medis Klinik Pratama Tembilahan berdiskusi dengan Perwakilan Dinkes Inhil, Mursidah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya upaya Perjanjian Kerjasama bidang Kesehatan ini merupakan wujud percepatan layanan kesehatan menjadi lebih prima.
"Upaya adanya perjanjian kerjasama antara Lapas Tembilahan dengan Dinkes Inhil dalam bidang Kesehatan ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk merealisasikan layanan kesehatan yang semakin prima bagi Warga Binaan, " jelasnya.
Kalapas Tembilahan menambahkan bahwasannya Lapas Tembilahan akan secara masif berupaya melakukan perjanjian kerjasama dengan Mitra Kerja ataupun Stakeholder terkait guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran bahwasannya salah satu target kita pada tahun ini yaitu untuk melakukan perjanjia kerjasama secara masif dengan Mitra Kerja ataupun Stakeholder terkait guna optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, " pungkasnya.
Diketahui bahwasannya sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Tembilahan dengan Dinkes Inhil telah terjalin dengan sangat baik dan harmonis. Hal ini terbukti dengan terlaksananya berbagai macam kegiatan bidang kesehatan ataupun pengawasan dan pembinaan laik hygiene terhadap dapur Lapas Tembilahan.