Tembilahan - Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, dilakukan mutasi terhadap 30 narapidana pada Jumat malam (24/11/2023). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, memimpin langsung kegiatan ini yang dihadiri oleh para pejabat Eselon IV dan V.
Pemindahan narapidana ini bukan hanya sebagai langkah suksesi pembinaan, melainkan juga sebagai strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta untuk mengatasi over kapasitas di Lapas Tembilahan.
Dari jumlah tersebut, 10 narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, 12 narapidana ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, dan 8 narapidana ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.
"Kami mengirim total 30 narapidana ke tiga lapas berbeda sebagai bentuk respons terhadap dinamika yang ada, sekaligus untuk mencegah dan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di Lapas Tembilahan, " ungkap Kepala Lapas Tembilahan.
Proses mutasi dilakukan dengan ketat oleh Satuan Pengamanan, dimulai dari pemeriksaan administrasi hingga penggeledahan badan dan pemasangan borgol.
Kepala Lapas menekankan bahwa pelaksanaan mutasi ini berdasarkan kebijakan dan ketentuan yang telah dijalankan dengan baik, sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas di dalam lapas.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|