Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengeluarkan 18 (delapan belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melaksanakan sidang secara tatap muka (offline), Senin (17/07/2023). Tampak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Vendra Hermawan, menyaksikan para Warga Binaan dikeluarkan untuk dibawa menuju Pengadilan Negeri Tembilahan.
Kalapas menjelaskan bahwasannya sidang offline perdana digelar pada hari ini, sesuai dengan kesepakatan bersama stakeholder terkait pada saat merumuskan mekanisme sidang offline sebelumnya.
"Pada hari ini kita resmi menggelar sidang offline perdana bagi Warga Binaan. Sesuai dengan pertemuan kita dengan Kajari Inhil dan Ketua PN Tembilahan beberapa hari yang lalu dalam merumuskan mekanisme dan hal-hal yang perlu diatur dalam implementasinya, " ujarnya.
Kalapas berharap agar sidang offline dapat berjalan dengan baik hingga para WBP yang mengikuti sidang kembali lagi ke Lapas Tembilahan dengan tertib dan kondusif.
"Saya harapa sidang offline perdana pada hari ini dapat berjalan dengan baik sampai Warga Binaan dapat kembali lagi ke Lapas Tembilahan setelah melaksanakan sidang dengan tertib dan kondusif, " pungkasnya.
Sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Kalapas Tembilahan, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan untuk menyepakati serta merumuskan berbagai macam hal yang perlu diatur demi terlaksananya sidang tatap muka dengan optimal.