Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Andap Budhi Revianto, menggelar Evaluasi Kinerja Triwulan I (satu) dan Triwulan II (dua) bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, Jum'at (05/05/2023). Bertempat di Lounge Lantai 7 (tujuh) Gedung Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, rapat digelar dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Fokus utama kegiatan meliputi anggaran, indikator kinerja pelaksana anggaran serta arahan tugas dari Sekjen Kemenkumham RI.
Hasil dari evaluasi kinerja yakni realisasi anggaran Kemenkumham RI pertanggal 4 Mei 2023 sebesar 26, 58?ri target yang ditentukan pada triwulan dua yakni sebesar 40 sampai dengan 51, 25%. Dari nilai IKPA Unit Utama dan Kantor Wilayah, terdapat 4 UKE I yang belum mencapat target yakni Inspektorat Jenderal, Ditjen AHU, BPSDM dan Ditjen KI.
Selain pelaksanaan evaluasi kinerja triwulan satu dan dua, dilaksanakan arahan terkait hal-hal esensial lainnya yakni mengingatkan kembali arahan Menteri Hukum dan HAM RI saat apel pertama pasca idul fitri, isu positif dan isu aktual hasil monitoring selama cuti Lebaran dan hari pertama kerja, Info penting lain, meliputi Tusi terkait kesetjenan.
Dalam kesempatannya, Sekjen juga melakukan cek dan dialog dengan Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur mengenai kesiapan dalam rangka Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri langsung oleh 16 Peserta yakni Sekjen Kemenkumham RI, Karo/Kapusdatin Setjen dan Ses Unit Utama, Kakanwil dan Kadivmin DIY. Secara virtual dihadiri oleh 96 Partisipan yaitu Ses Ditjen PAS, Plt. Ses BPHN serta Kakanwil dan para Kadiv.