Tembilahan - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Johan Manurung, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Jum'at (17/03/2023). Didampingi Kepala Bagian Program Dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Riau, Sabar Tarida Uli Gultom beserta jajaran Divisi Administrasi, Kadivmin memberikan Penguatan kepada seluruh jajaran Lapas Tembilahan. Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, tampak hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, bersama seluruh Pejabat Struktural serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).
"Ikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dengan baik selama bertugas sehingga Masyarakat menerima hasil kerja kita dengan sangat puas sekali, " ujar Johan Manurung.
Kadivmin berpesan kepada seluruh jajaran Lapas Tembilahan untuk tidak bersifat angkuh dan sombong terhadap jabatan. "Jabatan hanya titipan, jangan sesekali bersifat angkuh dan sombong terhadap hal tersebut. Kita adalah Pelayan Masyarakat, maka berikan pelayanan terbaik sehingga Masyarakat merasa sangat puas, " pungkasnya.
Kadivmin juga mengingatkan kembali Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, terkait langkah-langkah dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. "Mengingatkan kembali instruksi Bapak Kakanwil agar pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada malam hari di bulan ramadhan nantinya dapat dikerjakan maksimal pada pukul 22.00 WIB. Hal ini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sehingga Lapas/Rutan selalu dalam keadaan kondusif, " ucapnya.
"Jangan sampai ada Warga Binaan yang menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) pada malam hari, jika ditemukan nantinya, maka Bapak Kakanwil dengan tegas akan mencopot pejabat yang bertanggungjawab, " tambahnya.
Menutup penguatannya, Kadivmin menghimbau seluruh Jajaran Lapas Tembilahan untuk menghindari Narkoba. "Mari hindari Narkoba!, sesuai pesan Bapak Menkumham bahwasannya siapapun yang terlibat perkara Narkoba maka akan langsung dipecat!, " tutupnya.