Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Urusan Umum melakukan pengecekan kelayakan kendaraan operasional, Rabu (01/11/2023). Bertempat di Halaman Lapas Tembilahan, tampak Kepala Urusan Umum, Sutrsino, bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Zakaria, melakukan pengecekan terhadap Ambulans, Transpas dan Kendaraan Operasional lainnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya perlu dilakukan pengecekan kelayakan secara berkala agar kendaraan dapat berfungsi dengan baik.
"Kendaraan operasional yang merupakan aset negara perlu dilakukan pengecekan kelayakan dan fungsi secara berkala sehingga apabila dioperasionalkan dapat berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, saya selalu menekankan kepada jajaran terkait untuk melaksanakannya, " jelasnya.
Kalapas menambahkan bahwasannya kelengkapan administratif juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan diperhatikan.
"Selain itu, saya juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan sehingga dapat dioperasionalkan sesuai peraturan yang berlaku, " tambahnya.
Tampak Kaur Umum dan Kasubsi Bimkemaswat juga melakukan 'test drive' terhadap masing-masing mobil Ambulans dan Transpas sesaat setelah dilakukan pengecekan kelayakan sarpras yang ada didalamnya.