Optimalisasi Pelayanan Tahanan, Kalapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Penguatan Registrasi Tahanan Pada Lapas/Rutan Secara Virtual

    Optimalisasi Pelayanan Tahanan, Kalapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Penguatan Registrasi Tahanan Pada Lapas/Rutan Secara Virtual
    Kalapas Tembilahan dan Jajaran dalam Sosialisasi Penguatan Registrasi Tahanan secara virtual, Rabu (05/03/2023)

    Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari serta Kasubsi Bimkemaswat Zakaria mengikuti Sosialisasi Penguatan Registrasi Tahanan Pada Rumah Tahanan Negara (Rutan)/Lapas yang merangkap Rutan, Rabu (05/04/2023). Bertempat di Ruang Pembangunan Zona Integritas (ZI), tampak Kalapas dan jajaran mengikuti jalannya sosialisasi yang diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Pujo Harinto.

    "Perlu pengawasan secara ketat terkait mekanisme pencatatan dan pelaporan pada buku register tahanan dan narapidana di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, " tegas Pujo Harinto.

    Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Pujo Harinto juga menghimbau bahwa UPT Pemasyarakatan khususnya dibidang registrasi diharap dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga seluruh data baik manual dan elektronik semaksimal mungkin, hal ini dilakukan guna menghindari manipulasi data yang ada.

    Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh petugas di UPT Pemasyarakatan yang menangani pekerjaan dibidang registrasi dan pelayanan tahanan dengan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan HBP Ke-59, Lapas Tembilahan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami