Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Tembilahan Resmi Terdaftar Pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Inhil

    Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Tembilahan Resmi Terdaftar Pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Inhil
    Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, Rustam Efendi, menerima Surat Keputusan Kepala Disnakertrans Inhil, Selasa (21/03/2023)

    Tembilahan - Science Techno Lahan, Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Tembilahan resmi terdaftar pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (21/03/2023). Bertempat di Kantor Disnakertrans Inhil, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja, Rustam Efendi, menerima Surat Keputusan Kepala Disnakertrans tentang Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja Science Techno Lahan dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan sebagai Pembina serta Penasihat  dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Sigit Pramono selaku Penanggungjawab.

    "Alhamdulillah Science Techno Lahan telah resmi terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Inhil. Diharapkan dengan capaian ini maka Science Techno Lahan untuk kedepannya dapat semakin produktif dan kreatif dalam menciptakan karya-karya Warga Binaan Lapas Tembilahan yang tidak kalah hebat dari produk sejenis diluar sana, " ujar Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca.

    Diketahui bahwasannya Science Techno Lahan memiliki 3 (Tiga) Program Pelatihan Kerja yang terdaftar yakni Pelatihan Pengelasan, Pelatihan Pembuatan Tempe dan Pelatihan Pembuatan Kue. Dengan telah terdaftar pada Disnakertrans Inhil, maka Science Techno Lahan dapat menerbitkan sertifikat pelatihan pada program yang diampunya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Bulan Ramadhan 1444 H, Kalapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Matangkan Persiapan Menyambut Ramadhan 1444...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami