Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan melakukan rujukan terhadap 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami permasalahan pada perut, Rabu (16/08/2023). Dengan pengawalan melekat oleh dua orang Petugas dan Perawat Klinik Pratama Tembilahan, WBP yang bersangkutan dibawa menuju RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menerangkan bahwasannya WBP yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan setelah mendapatkan perawatan intensif di Klinik Pratama Lapas Tembilahan.
"Setelah mendapatkan perawatan intensif di Ruang Rawat Inap Klinik Pratama Tembilahan, Warga Binaan yang bersangkutan kita putuskan untuk dirujuk ke RSUD Puri Husada dikarenakan kondisi yang bersangkutan cukup mengkhawatirkan sebagaimana laporan dari Tim Medis kita, " terangnya.
Kalapas menambahkan bahwasannya seluruh layanan kesehatan mulai dari Klinik Pratama Lapas Tembilahan hingga yang didapatkan WBP di RSUD Puri Husada adalah gratis dan ditanggung oleh Negara.
"Seluruh biaya perawatan dan pengobatan mulai dari Klinik Pratama Lapas Tembilahan hingga di RSUD Lapas Tembilahan diperoleh secara gratis alias nol rupiah. Saya juga selalu menekankan hal tersebut kepada seluruh Tim Medis Klinik Pratama Lapas Tembilahan agar selalu dikawal untuk tidak adanya praktik pungutan liar satu rupiah pun, " pungkasnya.
Terkahir, Kalapas berpesan kepada Petugas yang mendampingi WBP yang bersangkutan untuk melakukan Pengawalan sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya berpesan kepada para Petugas yang bertugas mengawal WBP ybs untuk melakukan pengawalan sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan." tutupnya.
WBP yang bersangkutan diduga mengalami Batu Empedu atau endapan cairan pencernaan yang mengeras yang dapat terbentuk pada kantung empedu. Lebih lanjut, WBP yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.