Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menerima Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan 'Hand Metal Detector' dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (15/06/2023). Diserahkan langsung oleh Operator Barang Milik Negara (BMN) Lapas Tembilahan, Aris Wandana, kepada Kepala Sub Seksi Keamanan, Oyon Syahziar, total sebanyak 23 APAR dan 2 unit Hand Metal Detector diserahkan kepada Seksi Keamanan dan Ketertiban untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.
"Dengan penambahan APAR dan Hand Metal Detector dari Ditjenpas ini saya berharap para Petugas semakin sigap dan prima dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehari-hari. APAR merupakan salah satu sarana yang sangat penting untuk menangani apabila adanya korsleting ataupun sumber api di area Lapas, " ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca.
Kalapas juga berpesan kepada para Petugas untuk selalu melakukan perawatan dan pengecekan fungsi sarana yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas secara berkala. "Saya berpesan kepada jajaran untuk selalu melakukan perawatan dan pengecekan terhadap sarana-sarana yang berfungsi sebagai penunjang tugas secara berkala. Sehingga dapat dipastikan alat-alat tersebut berfungsi dengan baik, " pungkasnya.
"Selain itu, pastikan seluruh Petugas yang bertanggungjawab dapat menggunakan sarana tersebut dalam hal ini APAR. Kedepannya kita dapat meluangkan waktu sebagai implementasi Corporate University untuk kembali belajar dan mengulang terkait ilmu-ilmu yang diperlukan dalam bertugas, seperti yang sudah berjalan hingga saat ini, " tutupnya.