Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menerima 1 (Satu) unit mobil Ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sabtu (17/06/2023). Bertempat di Halaman Depan Lapas Tembilahan, tampak hadir Kasi Adm. Kamtib, Plh. Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat serta Kaur Umum melakukan serah terima kunci serta surat-surat kelengkapan kendaraan Ambulans.
“Semoga dengan adanya dukungan sarpras dalam hal ini mobil Ambulans dapat memicu kita untuk bertugas lebih baik dan memberikan pelayanan yang semakin prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, ” tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca.
Kalapas juga menambahkan bahwasannya mobil Ambulans sangat membantu mobilisasi Petugas dalam melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sakit ataupun meninggal.
“Dengan adanya mobil Ambulans ini maka mobilisasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP yang sakit ataupun tutup usia akan sangat terbantu, ” pungkasnya.
Tampak para Pejabat Struktural melakukan pengecekan terhadap fungsi berbagai macam tombil dan sarana yang terdapat pada Ambulans. Ambulans diketahui dalam kondisi sangat baik dan siap beroperasional.