Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Layanan Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Senin (03/07/2023). Bertempat di Ruang Sekretariat Pembangunan Zona Integritas (ZI), tampak hadir Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Sigit Pramono dengan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Zakaria, serta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan secara langsung dan memberi arahan kepada seluruh peserta.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada UPT agar memberikan data secara akuntabel dan transparan demi terwujudnya suatu kebijakan yang dapat menuntun terlaksananya layanan kesehatan jiwa dengan baik dan benar, ” tegas Mhd. Jahari Sitepu di hadapan seluruh Peserta kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Ismael Saleh Kanwil Kumham Riau.
Kakanwil juga menyebutkan bahwa hingga saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami gangguan jiwa berjumlah 14 (Empat Belas) orang.
“WBP dengan gangguan jiwa tersebut diantaranya menderita depresi, gangguan cemas hingga perubahan perilaku yang dapat membahayakan keselamatan penderitanya. Tentunya hal ini menjadi perhatian khusus yang juga harus dilakukan degan penanganan yang khusus mengingat gangguan mental dan kejiwaan adalah penyakit yang tidak hanya cukup diberikan obat tetapi juga harus diberikan terapi-terapi psikologi, ” tambahnya.
Hadir langsung sebagai Pemateri dalam kegiatan ini yaitu Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar. Tampak Elly Yuzar memberikan penguatan tugas dan fungsi termasuk penggunaan aplikasi Simonev BAMA.