Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, memimpin Penandatanganan Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) bersama seluruh jajaran, Rabu (18/05/2023). Bertempat di Depan Ruang Sekretariat Pembangunan Zona Integritas, tampak hadir Pejabat Eselon IV (Empat) dan Eselon V (Lima) serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar merupakan wujud komitmen nyata dari Lapas Tembilahan untuk bersih dari peredaran gelap handphone, pungli dan narkoba.
"Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk komitmen kita untuk bebas dari peredaran gelap telpon genggam seluler, pungli dan narkoba di dalam Lapas. Petugas Pemasyarakatan harus memiliki integritas yang tinggi, mari kita buktikan hal tersebut dengan mewujudkan zero halinar di Lapas Tembilahan, " tegas Hari Winarca.
Kalapas Tembilahan menghimbau seluruh jajaran untuk mendukung dan bertanggungjawab terhadap perwujudan Lapas Tembilahan Zero Halinar. "Saya menghimbau seluruh Anggota tanpa terkecuali untuk mendukung dan bertanggungjawab terhadap perwujudan Lapas Tembilahan Zero Halinar. Mari bersama kita buktikan bahwasannya Lapas Tembilahan adalah Lapas yang aman, humanis dan berintegritas tinggi, " ujarnya.
Terakhir, Kalapas Tembilahan menjelaskan bahwasannya tidak ada ampun terhadap peredaran gelap handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas. "Jika dikemudian hari terdapat oknum Petugas yang bermain dengan handphone, pungli dan narkoba maka tidak ada ampun untuk hal tersebut. Akan kita tindak tegas!, " tutupnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|