Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, meninjau dan melakukan pengawasan terhadap para Petugas yang melakukan penggeledahan barang bawaan Pengunjung pada Layanan Kunjungan Hari Raya Kedua, Minggu (23/04/2023). Bertempat di Ruang Penggeledahan Barang, tampak Kalapas turut memberikan edukasi kepada para Pengunjung terkait barang bawaan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas.
"Penggeledahan badan dan barang merupakan hal yang harus sangat diperhatikan untuk dilaksanakan sesuai dengan SOP dan teliti. Karena hal ini merupakan salah satu cara untuk mencegah barang-barang terlarang bisa masuk ke dalam Lapas, " tegas Hari Winarca.
Kalapas juga mengedukasi para Pengunjung sembari mengucapkan salam hangat Hari Raya Idul Fitri. "Selamat Hari Raya Idul Fitri buk, mohon dibaca dan dipahami Pengumuman yang sudah kita sosialisasikan di media sosial dan baliho terkait barang yang diperbolehkan atau tidak untuk masuk ke dalam Lapas, ' pungkasnya.