Kalapas Tembilahan Raih Juara Dalam Turnamen Bulu Tangkis Peringatan Hari Kemenkumham ke-78

    Kalapas Tembilahan Raih Juara Dalam Turnamen Bulu Tangkis Peringatan Hari Kemenkumham ke-78
    Kalapas Tembilahan menerima piala juara turnamen bulu tangkis antar Pegawai, Jum'at (21/07/2023)

    Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, keluar sebagai juara dalam turnamen bulu tangkis antar Pegawai Lapas Tembilahan bersempena peringatan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jum'at (21/07/2023). Bertempat di Lapangan Bulu Tangkis Lapas Tembilahan, Kalapas menerima langsung piala yang diserahkan panitia kegiatan.

    Kalapas mengungkapkan bahwasannya kemenangan hanya merupakan bonus, yang jauh lebih penting ialah kebersamaan dan kekompakkan yang terbangun menjadi semakin solid berkat adanya kegiatan ini.

    "Kemenangan hanyalah ibarat bonus, jauh lebih penting dari pada itu yakni kebersamaan dan kekompakkan yang semakin terjalin dengan baik sehingga dapat bermanfaat baik pula bagi jalannya organisasi, " ungkapnya.

    Kalapas juga menghaturkan terima kasih atas antusias dan semangat seluruh jajaran dalam menyemarakkan perayaan hari Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023.

    "Saya juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran karena telah dengan antusias dan penuh semangat turut menyemarakkan perayaan hari Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023, " pungkasnya.

    Pertandingan final mempertemukan pasangan ganda Kalapas dan Raji berhadapan dengan Zainal Abidin dan Agusrianto. Kalapas dan Raji berhasil keluar sebagai juara setelah berhasil mengakhiri duel yang sangat sengit tersebut.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Kemenkumham RI ke-78, Kalapas...

    Artikel Berikutnya

    Berlangsung Meriah, Turnamen Tenis Meja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami