Dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Lapas Tembilahan Gelar Apel Pagi Rutin Pegawai

    Dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Lapas Tembilahan Gelar Apel Pagi Rutin Pegawai
    Apel Pagi Rutin Pegawai Lapas Tembilahan, Senin (13/03/2023)

    Tembilahan - Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Jon Kenedi bertindak selaku Pembina Apel pada Apel Pagi Pegawai yang dilaksanakan rutin setiap harinya sebelum mulai bertugas, Senin (13/03/2022). Bertempat di Halaman Depan Lapas Tembilahan, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimkemaswat, Zakaria, didapuk menjadi Pemimpin Apel pagi ini.

    Meneruskan Instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, Kasubbag TU berpesan kepada seluruh Pegawai untuk selalu bertugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. "Mengingatkan kembali Instruksi Bapak Kalapas, laksanakan tugas dengan integritas dan akuntabel serta sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan individu dan organisasi nantinya, " ucap Jon Kenedi.

    Tertib Acara Apel yang berisikan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Kode Etik Pegawai serta Amanat Pembina Apel diikuti oleh Pejabat Eselon IV (Empat) dan Eselon V (Lima) serta seluruh Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Seluruh Pegawai tampak dengan lantang mengikuti pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Petugas Apel.

    Diharapkan dengan terlaksananya Apel Pagi dan Siang secara rutin oleh seluruh Pegawai dapat meningkatkan kedisiplinan dan semangat dalam melaksanakan tugas dengan maksimal. Apel berjalan dengan lancar dan tertib.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Tuntaskan Hak WBP, Lapas Tembilahan Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Pemilu Tahun 2024 Berjalan Lancar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami